Tupoksi Unit Komputer

  • Unit Komputer / Teknologi Informasi
    Unit Teknologi Informasi Poltekkes Jakarta 2 adalah unit penunjang teknis di bidang pengolahan data dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.
    • Tupoksi :
      Mengumpulkan, mengolah menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
      • Fungsi :
        a. Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi.
        b. Penyajian dan penyimpanan data dan informasi
        c. Pemberian Layanan dan pendayagunaan komputer
        d. Pengembangan teknologi informasi
        e. Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer/TI
        f. Melakukan koordinasi dengan Subunit Unit Komputer/TI
Alamat

Jl. Raya Ragunan No.29, RT.6/RW.1, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi