Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Jakarta 2, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Raya Ragunan No.29, RT.6/RW.1, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540