Unit Teknologi & Informasi


    Unit Teknologi Informasi Poltekkes Jakarta 2 adalah unit penunjang teknis di bidang pengolahan data dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.

    Tupoksi :
    Mengumpulkan, mengolah menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

    Fungsi :
    a. Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi
    b. Penyajian dan penyimpanan data dan informasi
    c. Pemberian Layanan dan pendayagunaan komputer
    d. Pengembangan teknologi informasi
    e. Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer/TI
    f. Melakukan koordinasi dengan Subunit Unit Komputer/TI
Alamat

Jl. Raya Ragunan No.29, RT.6/RW.1, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi